DINAR-DIRHAM

Nama: lufvita melati sukma
Npm: 1601270029
Perbankan syariah umsu
Dosen : totok harmoyo S.E., M.Si



Sejarah uang dinar
Sebelum datangnya islam,uang dinar merupakan uang yang digunakan dalam transaksi perdagangan. Berbagai jenis uang dinar emas dan perak dirham beredar dalam perdagangan sebagai akibat dari banyaknya bangsa arab yang berdagang dengan bangsa romawi, byzantium,dan para pedagang yang melewati negeri arab. Pada saat itu kota mekkah menjadi pusat perdagangan dari berbagai negeri datang ke kota makkah untuk bertemu dan melakukan transaksi perdagangan.
Menurut hukum islam, uang dinar yang dipergunakan adalah setara 4,25 gram emas 22 karat dengan diameter 23 milimeter. Standar ini telah ditetapkan pada masa rasulullah dan telah dipergunakan oleh World Islamic Trading Organization (WITO) hingga saat ini.
Sedangkan Uang dirham setara dengan 2.975 gram perak murni.  Dinar dan dirham adalah mata uang yang berfungsi sebagai alat tukar baik sebelum datangnya islam maupun sesudahnya.
Menurut para sejarawan,orang yang pertama kali menerbitkan dinar dan dirham untuk diberlakukan di negara islam adalah khalifah Bani Umayah, Abdul Malik bin Marwan,pada tahun 695M/77H.

                Dalam perjalananya sebagai mata uang yang digunakan,dinar dirham cenderung stabil dan tidak mengalami inflasi yang cukup besar selama ±1500 tahun. Penggunaan dinar dan dirham berakhir pada runtuhnya khilafah pada tahun 1924.
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional merupakan sarana untuk melakukan pertukaran barang dan jasa internasional.
                perdagangan internasional merupakan elemen penting dari proses globalisasi. Membuka perdagangan dengan berbagai negara di dunia akan memberikan keuntungan dan membawa pertumbuhan ekonomi dalam negeri,baik secara langsung berupa pengaruh yang ditimbulkan terhadap alokasi sumber daya dan efesiensi,maupun secara tidak langsung berupa naiknya tingkat investasi.
               
Pada tahun 1995 terbentuk organisasi perdagangan dunia WTO(world trade organization). WTO berperan besar dalam mempromosikan perdagangan bebas dalam proses globalisasi.
                Tujuan utama didirikannya WTO adalah untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman.
                WTO berperan besar dalam menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan dalam setiap perjanjian perdagangan dunia, seperti urugary round second dan perjanjian pada general agreement on tariffs and Trade (GATT).
            salah satu konsekuensi dari lahirnya perjanjian dalam WTO adalah bahwa setiap negara yang ada di dunia akan berada dalam level dan tingkat yang sama dalam perdagangan internasional.
liberalisasi perdagangan merupakan tantangan bagi negara-negara miskin dan negara yang sedang berkembang untuk bisa mempertahankan ekonominya dan ikut dalam persaingan global.
Dampak Penggunaan Uang dinar dalam perdagangan internasional
Penggunaan uang dinar merupakan suatu solusi atas perekonomian dunia yang menggunakan uang fiat. Penggunaan uang fiat menimbulkan ketidakstabilan perekonomian dunia,untuk mengatasi hal itu dibutuhkan mata uang yang lebih stabil,yaitu dinar emas.
penggunaan uang fulus dan ditambah oleh kondisi perekonomian yang buruk telah menyebabkan harga yang tidak stabil. Untuk mengatasi hal tersebut Al-maqrizi menjelaskan secara terperinci serta memberikan jalan keluar bagi kondisi perekonomian mesir pada waktu itu.
Diantara pemikiran Al-maqrizi tersebut adalah:
  1. Hanya dinar dan dirham yang bisa digunakan sebagai uang.
  2. Menghentikan penurunan nilai uang (debasement of money) dan
  3. Membatasi penggunaan uang fulus.
Menurut Al-Maqrizi untuk mengatasi kondisi tersebut,uang dinar dan dirham harus kembali digunakan dalam perdagangan barang dan jasa seperti pembayaran upah para pekerja.
Untuk mendukung penggunaan  uang dinar dan dirham tersebut,maka pemerintah harus menghentikan penurunan nilai uang (debasement of money) serta membatasi penggunaan uang fulus hanya untuk transaksi dalam skala kecil dan hanya untuk transaksi kebutuhan sehari-hari rumah tangga. Sedangkan dinar dan dirham digunakan untuk transaksi dalam skala besar seperti perdagangan luar negeri dan transaksi domestik lainnya.
Ketika perdagangan menggunakan emas,maka indeks harga akan mempertahankan kesesuaian,karena menggunakan sistem emas sangat berperan penting untuk menjaga stabilitas harga di berbagai negara.
Menurut Majdi, siswantoro dan brozovsky (stable and just global monetary systems,2002), penggunaan dinar yang dilakukan oleh kedua negara dalam perdagangan bilateral akan menyebabkan penyesuaian otomatis terhadap neraca pembayaran (balance of payment) kedua negara.
Penggunaan uang dinar dan uang domestik secara bersamaan akan menimbulkan terjadinya spekulasi nilai tukar uang kertas dan uang dinar yang pada akhirnya akan menyebabkan runtuhnya sistem uang dinar.
Berdasarkan pengalaman tersebut,maka diperlukan adanya pengaturan terhadap uang dinar itu sendiri,berupa:
  1. Uang dinar hanya boleh digunakann untuk pertukaran barang dan jasa.
  2. Nilai moneter dari uang dinar harus lebih tinggi dari nilai intrinsiknya. Hal ini untuk menghindari terjadinya pengumpulan uang dinar untuk dijadikan sebagai alat perhiasan.
  3. Penggunaan uang dinar diperlukan adanya peran dari bank sentral untuk mengontrol dan menentukan jumlah dinar yang eksis dan yang beredar. Dengan cara tersebut,arus peredaran uang dinar akan terkontrol dengan baik.


Alasan dan Keunggulan dari penggunaan uang dinar
Ada beberapa alasan dari penggunaan mata uang dinar islam dalam menuju stabilitas sistem moneter antara lain:
  1. Uang yang stabil.
  2. Alat tukar yang tepat
  3. Mengurangi spekulasi,manipulasi dan arbitrase.
Selain dari tiga hal tersebut ,maka dapat diungkapkan juga kenapa harus kembali kepada sistem emas:
1. Unfair trade.
Negara maju menguasai lembaga dunia, termasuk WTO, sehingga globalisasi perdagangan timpang dan lebih untuk kepentingan negara maju bukan untuk kemajuan bersama.
2. Kecilnya perdagangan OKI
            Sebuah ironi: Lebanon dan Turki, misalnya, mengekspor keju ke Belgia, Inggris, dan negara Eropa lainnya. Sementara Iran, Pakistan, dan Syiria, mengimpornya dari Eropa (Yakcop, 2002).
3. Macetnya program ekonomi OKI
ž  Salah satu bentuk kerjasama jangka panjang OKI adalah pembentukan Islamic Common Market (ICM)
ž  Fungsi ICM untuk memfasilitasi optimalisasi sumber daya yang dimiliki masing-masing anggota OKI (Sadeq, 1996:39)Sayang, ide besar ini mandul
4. Fiat Money,menciptakan ketidakadilan, Sebagai contoh biaya produksi satu dolar uang kertas, sama dengan empat sen dolar(Mohd Yusuf et al., 2002). Dengan anggapan satu dolar senilai Rp 10.000, maka nilai empat sen dolar kira-kira Rp 400 Sementara di belahan dunia lain ada 2,8 miliar jiwa yang hidupnya bersusah payah hanya untuk mendapatkan dua dolar sehari dan bahkan 1,2 miliar jiwa yang kerja kerasnya hanya dihargai satu dolar sehari (Wolfensohn, 2004)
5. Volatilitas Uang berdampak Negatif
ž  Volatilitas menimbulkan uncertainty dan selanjutnya meningkatkan additional cost dalam perdagangan.
ž  Sebuah riset yang mempelajari volatilitas mata uang G-3 (AS, Jepang, dan Jerman) menjelaskan kenaikan satu persen dari nilai tukar mata uang ini menurunkan sekitar dua persen nilai ekspor riil negara-negara berkembang (Esquivel and Larrain, 2002).
6. Emas stabil sepanjang sejarah
7. Emas jadi investasi menarik.
8. Dolar terus terdepresiasi.
9. Emas tak perlu biaya hedging.
Implementasi penggunaan dinar dalam perdagangan internasional.
            untuk menjadikan dinar sebagai mata uang global diperlukan berbagai langkah dan strategi.
            untuk menggantikan peran uang fiat dalam perekonomian diperlukan penerapan dinar secara bertahap ,langkah demilangkah bukan dengan perubahan secara drastis.
Salah satu langkah yang dilakukan dalam penerapan dinar tersebut adalah dengan menjadikan uang dinar sebagai alat transaksi perdagangan barang dan jasa internasional,baik perdagangan multilateral maupun bilateral.
ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerapan uang dinar dalam perdagangan internasional,antara lain:
1. Peran uang dinar dalam perdagangan.
penggunaan uang dinar tidak ditujukan untuk menggantikan peran mata uang domestik,tetapi hanya digunakan untuk pembayaran atas  transaksi perdagangan barang dan jasa luar negeri.
2. Penggunaan dinar emas.
            uang dinar tersebut akan digunakan dalam transaksi perdagangan multilateral maupun bilateral. Perdaganagn multilateral melibatkan beberapa negara dalam transaksi perdagangan seperti  ekspor dan impor yang terjadi antara malaysia dengan arab saudi dan indonesia. sedangkan transaksi bilateral melibatkan dua negara dalam perdagangan barang dan jasa,seperti perdagangan antara indonesia dengan malaysia.
Uang Dinar dan Transaksi Perdagangan Bilateral
Transaksi perdagangan bilateral merupakan perdagangan yang melibatkan dua negara. Dalam perdagangan bilateral kedua negara terlebih dahulu akan menentukan batas kredit ( credit limit ) dan pembayaran yang dilakukan oleh bank sentral adalah pembayaran  secara periodik berupa mentransfer emas atau dengan cara kepemilikan emas di bank kustodian. Para pedagang dalam transaksi bilateral yaitu para pengekspor dan pengimpor akan melakukan pembayaran dengan menggunakan uang domestik.
            Sistem perdagangan bilateral akan memakai jasa Letter of Credit (L/C) perbankan dalam melakukan perdagangan. L/C merupakan jasa yang diberikan bank kepada nasabahnya dalam rangka mempermudah dan memperlancar transaksi jual beli barang terutama yang berkaitan dengan transaksi internasional.
            Mekanisme L/C tidak hanya digunakan pada transaksi perdagangan konvensional, tetapi juga pada transaksi dengan uang dinar, karena pada dasarnya transaksi bilateral menggunakan uang dinar memiliki kesamaan dengan transaksi bilateral yang selama ini digunakan ( transaksi bilateral konvensional) oleh berbagai negara.
Untuk selengkapnya perbedaan anatara transaksi bilateral dengan uang dinar dengan transaksi bilateral konvensional adalah sebagai berikut:

Bilateral Konvensional
Bilateral uang Dinar
Letter of Credits (L/C)
Ditentukan dalam US dollar
Ditentukan dalam US dollar atau dengan mata uang lain yang telah di sepakati
Mata Uang (Settlement Currency)
Pengimpor-uang domestik
Pengekspor-uang domestik
Bank sentral-US dollar
Pengimpor-uang domestik
Pengekspor-uang domestik
Bank sentral-dinar emas dan mata uang yang disepakati
Settlement bank
Pengimpor-melalui bank yang di tunjuk
Pengekspor-melalui bank yang di tunjuk
Bank sentral-foreign currency agent bank
Pengimpor-melalui bank yang ditunjuk
Pengekspor-melalui bank yang di tunjuk
Bank sentral-Bank kustodian (gold custodian) dan foreign currency agent bank

                Dalam perdagangan yang menggunakan emas sebagai alat transaksinya akan melibatkan bank sentral kedua negara dan membutuhkan sebuah bank kustodian atau central depository yang berfungsi sebagai bank yang akan mengatur dan memfasilitasi pembayaran perdagangan negara peserta, serta sebagai tempat penyimpanan cadangan emas dan valas negara peserta. Bank kustodian atau central depository berperan penting dalam perdagangan secara multirateral dan bilateral sebagai media untuk mempermudah terjadinya perdagangan.

Model Perdagangan Bilateral dengan uang Dinar
Perdagangan secara bilateral memberikan kemudahan bagi kedua negara untuk melakukan penghitungan neraca perdagangan dan melakukan pembayaran.
            Dalam buku The Theif of Nations, memerra menggambarkan tentang model perdagangan bilateral dengan menggunakan uang dinar sebagai alat  pembayaran perdagangan.
            Dalam perdagangan bilateral dengan uang dinar emas akan melalui beberapa proses:
1.      Di gambar kan oleh garis yang terputus-putus.
            Pada proses ini pengimpor dan pengekspor akan melakukan kontrak jual beli atas barang. Selanjutnya  pengimpor akan melakukan  permohonan L/C kepada salah satu bank komersial yang telah ditentukan oleh bank sentral dan bank komersial akan meneruskannya ke bank komersial pengekspor yang berisikan tentang perdagangan secara detail.
2. Di gambarkan oleh garis yang tidak terrputus-putus.
            setelah menerima pembayaran dari pengimpor, bank komersial akan melakukan pembayaran ke bank sentral dengan menggunakan uang domestik. Selanjutnya, bank komersial pengekspor akan melakukan permintaan pembayaran kembali atas ekspornya dengan menggunakan uang domestik nya kepada bank sentralnya. Setelah terjadinya pembayaran, bank sentral kedua  negara akan mencatat transaksi tersebut dan menjumlahkan semua transaksi pada akhir eriode yang telah ditentukan
Proses yang terjadi dalam penyelesaian akhir adalah sebagai berikut:
1.      Permintaan pembayaran oleh bank sentral negara pengekspor  kepada bank sentralnegara pengimpor pada akhir periode.
2a. Bank sentral negara pengimpor akan mengintruksikan ke bank kustodian untuk melakukan pembayaran kepada bank sentral pengekspor melalui cadangan emas nya yang ada di bank kustodian
2b. Jika jumlah cadangan nya lebih kecil dari jumlah yang harus dibayarkan, maka pembayaran bisa dilakukan dengan mata uang yang disepakati kedua negara melalui bank agen mata uang asing yang ditunjuk
3. Memberitahukan jumlah pembayaran yang dilakukan oleh bank sentral pengimpor kepada bank sentral pengekspor
4a. Mengirim konfirmasi pernyataan tentang transfer dinar emas kedua negara .

Infrastruktur Perdagangan Bilateral Dengan Menggunakan Uang Dinar
Ada tiga lembaga keuangan yang memiliki peranan penting dalam perdagangan bilateral dengan sistem uang dinar, diantaranya:
  1. Bank sentral
            Bank sentral akan memiliki dua peran penting dalam perdagangan bilateral, yaitu: pertama, Bank sentral adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perdagangan uang dinar di setiap negara. Hal ini bisa dilakukan dengan adanya peran dari Islamic Development Bank (IDB) atau Organization Of Islamic Conference (OIC).
  1. Central Depository
            Perdagangan dengan banyaknya negara peserta akan membutuhkan sistem pengaturan yang tepat, akurat, dan akuntabilitas. Untuk itu, diperlukan adanya sebuah central depository (pusat penyimpanan). Central Depository merupakan tempat kliring dan tempat melakukan penyeimbangan surplus dan defisit perdagangan negara-negara yang tergabung dalam perjanjian perdagangan multilateral.
3. Institusi Keuangan Lainnya
            Uang dinar merupakan yang terbuat dari emassebagai logam mulia yang berharga, sehingga dalam prakteknya tidak tertutup kemungkinan bahwa uang dinar dibutuhkan dalam bentuk fisik oleh masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan adanya sebuah lembaga keuangan yang  memfasilitasi kebutuhan terhadap uang dinar dalam bentuk fisik tesebut.
Peraturan Tentang Penerapan Uang Dinar Dalam Perdagangan Internasional
Ada tiga aturan (legal issue) yang berkenaan dengan menggunakan uang dinar dalam perdagangan internasional, yaitu:
  1. International Legal Impediaments
            Ada beberapapa peraturan yang berkaitan dengan penerapan uaang dinar dalam perdagangan internasional dalam Articles Of Agreement OF the International Monetary Fund. Pada 1945 salah satu aturan yang ditetapkan IMF adalah sistem parvalue berakhir pada tahun 1971, negara anggota mengadopsi aturan yang dibuat IMF pada tahun 1976 the secound amandemen to the articles of agreement yang baru eefektif digunakan pada tahun 1978 hingga saat ini. Dalam aturan tersebut negara anggota diperbolehkan untuk mengkonversikan mata uangnya terhadap mata uang lain selain emas. Kehadiran uang dinar dalam perdagangan internasional tidak ditunjukan untuk menjadikan dinar sebagai mata uang sehari-hari, tetapi hanya digunakan untuk menjadi alat transaksi perdagangan bilateral.
2. Financial Infrastructure
            Lembaga keuangan adalah salah satu faktor yang akan menyukseskan implementasi uang dinar sebagai alat transaksi perdagangan internasional. Diperlukan peran dan aturan yang mendukung industri perbankan untuk berperan dalam perdagangan bilateral. Dalam hal ini, bank sentral selaku otoritas moneter akan menjadi lembaga yang mengawasi dan mengatur mekanisme dan sistem perbankan nasional.
3. Dispute Settlement
            Untuk menghindari perselisihan perdagangan, maka diperlukan sebuah mekanisme penyelesaian (dispute settlement) yang bisa mengatasi perselisihan dagang antarnegara ataupun ataupunsektor swasta. Saat ini, aturan tentang perselisihan telah ditetapkan oleh WTO yang dinamakan dengan Dispute Settlement Mechanism.  
            Setiap dari aturan tersebut memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
  1. Untuk membantu perdagangan berjalan secara bebas
  2. Untuk mencaapai liberalisasi dengan cara negoisasi
  3. Untuk mengatur perselisihan perdagangan (settling payment)
            Disamping peraturan yang ditetapkan oleh WTO, perdagangan secara bilateral juga membutuhkan lembaga-lembaga yang membantu dalam penyelesaian maslah-masalah perdagangan, seperti lembaga mediasi, arbitrasi, dan konsiliasi.
Keuntungan dari Penggunaan Dinar dalam Perdagangan Internasional
            Penggunaan dinar dalam perdagangan internasional terutama dalam perdaganagn bilateral akan memberikan berbagai keuntungan, diantaranya:
  1. Mengurangi dan menghapus nilai tukar. Kehadiran uang dinar akan menghapus setiap resiko yang ditimbulkan dari nilai tukar karena dinar adalah mata uang yang stabil dan menguntungkan bagi setiap negara yang melakukan perdagangan, walaupun harga nilai emas berfluktuasi, tetapi tingkat perubahannya lebih kecil dibandingkan dengan tingkat fluktuasi uang kertas saat ini.
  2. Penggunaan dinar akan mengurangi terjadinya spekulasi, manipulasi, dan arbitrasi terhadap mata uang nasional. Pada prakteknya, situasi ekonomi dan politik sebuah negara akan mempengaruhi nilai tukar mata uangnya dan akan berpengaruh pada pasar dan aktivitas ekonomi, tetapi dengan dinar sebagai mata uang global, hal tersebut tidak akan berpengaruh signifikan karena dinar bukan milik suatu negara tertentu.
  3. Penggunaan dinar akan mengurangi biaya transaksi perdagangan (transaction cost) dan meningkatkan perdagangan. Jumlah uang dinar yang sedikit akan bisa menutupi transaksi dalam jumlah besar serta memberikan peluang kepada negara yang tidak memiliki cadangan devisa yang cukup sekalipun.
  4. Penggunaan uang dinar dalam perdagangan akan meningkatkan perdagangan yang pada akhirnya meningkatkan kerjasama antarnegara peserta. Disamping itu, penggunaan dinar  akan mempengaruhi  mempengaruhi kondisi mata uang domestik yang pada akhirnya akan mempengaruhi sistem moneter nasional.
  5. Penggunaan uang dinar dalam perdagangan internasional akan mengurangi sovereignty (kekuasaan). Penggunaan  dinar akan mengurangi ketergantungan negara berkembang dan miskin terhadap perekonomian negara maju, mengingat sebagian besar sumber daya alam di dunia ini berada di negara-negara berkembang.


Komentar

Postingan Populer