DINAR-DIRHAM
Nama: lufvita melati sukma
Npm: 1601270029
Perbankan syariah umsu
Dosen : totok harmoyo S.E., M.Si
Npm: 1601270029
Perbankan syariah umsu
Dosen : totok harmoyo S.E., M.Si
Sejarah uang
dinar
Sebelum datangnya islam,uang
dinar merupakan uang yang digunakan dalam transaksi perdagangan. Berbagai jenis
uang dinar emas dan perak dirham beredar dalam perdagangan sebagai akibat dari
banyaknya bangsa arab yang berdagang dengan bangsa romawi, byzantium,dan para
pedagang yang melewati negeri arab. Pada saat itu kota mekkah menjadi pusat
perdagangan dari berbagai negeri datang ke kota makkah untuk bertemu dan
melakukan transaksi perdagangan.
Menurut hukum islam, uang dinar yang
dipergunakan adalah setara 4,25 gram emas 22 karat dengan diameter 23
milimeter. Standar ini telah ditetapkan pada masa rasulullah dan telah
dipergunakan oleh World Islamic Trading Organization (WITO) hingga saat ini.
Sedangkan Uang dirham setara
dengan 2.975 gram perak murni. Dinar dan
dirham adalah mata uang yang berfungsi sebagai alat tukar baik sebelum
datangnya islam maupun sesudahnya.
Menurut para sejarawan,orang yang pertama kali menerbitkan dinar dan dirham untuk diberlakukan di negara islam adalah khalifah Bani Umayah, Abdul Malik bin Marwan,pada tahun 695M/77H.
Dalam perjalananya sebagai mata uang yang digunakan,dinar dirham cenderung stabil dan tidak mengalami inflasi yang cukup besar selama ±1500 tahun. Penggunaan dinar dan dirham berakhir pada runtuhnya khilafah pada tahun 1924.
Menurut para sejarawan,orang yang pertama kali menerbitkan dinar dan dirham untuk diberlakukan di negara islam adalah khalifah Bani Umayah, Abdul Malik bin Marwan,pada tahun 695M/77H.
Dalam perjalananya sebagai mata uang yang digunakan,dinar dirham cenderung stabil dan tidak mengalami inflasi yang cukup besar selama ±1500 tahun. Penggunaan dinar dan dirham berakhir pada runtuhnya khilafah pada tahun 1924.
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional
merupakan sarana untuk melakukan pertukaran barang dan jasa internasional.
perdagangan internasional merupakan elemen penting dari proses globalisasi. Membuka perdagangan dengan berbagai negara di dunia akan memberikan keuntungan dan membawa pertumbuhan ekonomi dalam negeri,baik secara langsung berupa pengaruh yang ditimbulkan terhadap alokasi sumber daya dan efesiensi,maupun secara tidak langsung berupa naiknya tingkat investasi.
Pada tahun 1995 terbentuk organisasi perdagangan dunia WTO(world trade organization). WTO berperan besar dalam mempromosikan perdagangan bebas dalam proses globalisasi.
Tujuan utama didirikannya WTO adalah untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman.
WTO berperan besar dalam menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan dalam setiap perjanjian perdagangan dunia, seperti urugary round second dan perjanjian pada general agreement on tariffs and Trade (GATT).
perdagangan internasional merupakan elemen penting dari proses globalisasi. Membuka perdagangan dengan berbagai negara di dunia akan memberikan keuntungan dan membawa pertumbuhan ekonomi dalam negeri,baik secara langsung berupa pengaruh yang ditimbulkan terhadap alokasi sumber daya dan efesiensi,maupun secara tidak langsung berupa naiknya tingkat investasi.
Pada tahun 1995 terbentuk organisasi perdagangan dunia WTO(world trade organization). WTO berperan besar dalam mempromosikan perdagangan bebas dalam proses globalisasi.
Tujuan utama didirikannya WTO adalah untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman.
WTO berperan besar dalam menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan dalam setiap perjanjian perdagangan dunia, seperti urugary round second dan perjanjian pada general agreement on tariffs and Trade (GATT).
salah
satu konsekuensi dari lahirnya perjanjian dalam WTO adalah bahwa setiap negara
yang ada di dunia akan berada dalam level dan tingkat yang sama dalam
perdagangan internasional.
liberalisasi perdagangan merupakan tantangan bagi negara-negara miskin
dan negara yang sedang berkembang untuk bisa mempertahankan ekonominya dan ikut
dalam persaingan global.
Dampak Penggunaan Uang dinar dalam perdagangan internasional
Penggunaan uang dinar merupakan suatu solusi atas perekonomian dunia yang
menggunakan uang fiat. Penggunaan uang fiat menimbulkan ketidakstabilan
perekonomian dunia,untuk mengatasi hal itu dibutuhkan mata uang yang lebih
stabil,yaitu dinar emas.
penggunaan uang fulus dan ditambah oleh kondisi perekonomian yang buruk
telah menyebabkan harga yang tidak stabil. Untuk mengatasi hal tersebut
Al-maqrizi menjelaskan secara terperinci serta memberikan jalan keluar bagi
kondisi perekonomian mesir pada waktu itu.
Diantara pemikiran Al-maqrizi tersebut adalah:
- Hanya dinar dan dirham yang bisa digunakan sebagai uang.
- Menghentikan penurunan nilai uang (debasement of money) dan
- Membatasi penggunaan uang fulus.
Menurut Al-Maqrizi untuk mengatasi kondisi tersebut,uang dinar dan dirham
harus kembali digunakan dalam perdagangan barang dan jasa seperti pembayaran
upah para pekerja.
Untuk mendukung penggunaan uang
dinar dan dirham tersebut,maka pemerintah harus menghentikan penurunan nilai
uang (debasement of money) serta membatasi penggunaan uang fulus hanya untuk
transaksi dalam skala kecil dan hanya untuk transaksi kebutuhan sehari-hari
rumah tangga. Sedangkan dinar dan dirham digunakan untuk transaksi dalam skala
besar seperti perdagangan luar negeri dan transaksi domestik lainnya.
Ketika perdagangan menggunakan emas,maka indeks harga akan mempertahankan
kesesuaian,karena menggunakan sistem emas sangat berperan penting untuk menjaga
stabilitas harga di berbagai negara.
Menurut Majdi, siswantoro dan brozovsky (stable and just global monetary
systems,2002), penggunaan dinar yang dilakukan oleh kedua negara dalam
perdagangan bilateral akan menyebabkan penyesuaian otomatis terhadap neraca
pembayaran (balance of payment) kedua negara.
Penggunaan uang dinar dan uang domestik secara bersamaan akan menimbulkan
terjadinya spekulasi nilai tukar uang kertas dan uang dinar yang pada akhirnya
akan menyebabkan runtuhnya sistem uang dinar.
Berdasarkan pengalaman tersebut,maka diperlukan adanya pengaturan
terhadap uang dinar itu sendiri,berupa:
- Uang dinar hanya boleh digunakann untuk pertukaran barang dan jasa.
- Nilai moneter dari uang dinar harus lebih tinggi dari nilai intrinsiknya. Hal ini untuk menghindari terjadinya pengumpulan uang dinar untuk dijadikan sebagai alat perhiasan.
- Penggunaan uang dinar diperlukan adanya peran dari bank sentral untuk mengontrol dan menentukan jumlah dinar yang eksis dan yang beredar. Dengan cara tersebut,arus peredaran uang dinar akan terkontrol dengan baik.
Alasan dan
Keunggulan dari penggunaan uang dinar
Ada beberapa alasan dari penggunaan mata uang dinar islam dalam menuju
stabilitas sistem moneter antara lain:
- Uang yang stabil.
- Alat tukar yang tepat
- Mengurangi spekulasi,manipulasi dan arbitrase.
Selain dari tiga hal tersebut ,maka dapat diungkapkan juga kenapa harus
kembali kepada sistem emas:
1. Unfair
trade.
Negara maju menguasai
lembaga dunia, termasuk WTO, sehingga globalisasi perdagangan timpang dan lebih
untuk kepentingan negara maju bukan untuk kemajuan bersama.
2.
Kecilnya perdagangan OKI
Sebuah ironi: Lebanon dan Turki, misalnya,
mengekspor keju ke Belgia, Inggris, dan negara Eropa lainnya. Sementara Iran,
Pakistan, dan Syiria, mengimpornya dari Eropa (Yakcop, 2002).
3.
Macetnya program ekonomi OKI
Salah satu bentuk kerjasama
jangka panjang OKI adalah pembentukan Islamic Common Market (ICM)
Fungsi ICM untuk
memfasilitasi optimalisasi sumber daya yang dimiliki masing-masing anggota OKI
(Sadeq, 1996:39)Sayang, ide besar ini mandul
4. Fiat
Money,menciptakan ketidakadilan, Sebagai contoh biaya produksi satu dolar uang kertas, sama dengan empat
sen dolar(Mohd Yusuf et al., 2002). Dengan anggapan satu dolar senilai Rp 10.000, maka
nilai empat sen dolar kira-kira Rp 400 Sementara di belahan dunia
lain ada 2,8 miliar jiwa yang hidupnya bersusah payah hanya untuk mendapatkan
dua dolar sehari dan bahkan 1,2 miliar jiwa yang kerja kerasnya hanya dihargai
satu dolar sehari (Wolfensohn, 2004)
5.
Volatilitas Uang berdampak Negatif
Volatilitas menimbulkan
uncertainty dan selanjutnya meningkatkan additional cost dalam
perdagangan.
Sebuah riset yang
mempelajari volatilitas mata uang G-3 (AS, Jepang, dan Jerman) menjelaskan
kenaikan satu persen dari nilai tukar mata uang ini menurunkan sekitar dua
persen nilai ekspor riil negara-negara berkembang (Esquivel and Larrain, 2002).
6. Emas
stabil sepanjang sejarah
7. Emas
jadi investasi menarik.
8. Dolar
terus terdepresiasi.
9. Emas
tak perlu biaya hedging.
Implementasi penggunaan dinar dalam
perdagangan internasional.
untuk menjadikan dinar sebagai mata uang global diperlukan berbagai langkah
dan strategi.
untuk menggantikan peran uang fiat dalam perekonomian diperlukan penerapan dinar secara bertahap ,langkah demilangkah bukan dengan perubahan secara drastis.
untuk menggantikan peran uang fiat dalam perekonomian diperlukan penerapan dinar secara bertahap ,langkah demilangkah bukan dengan perubahan secara drastis.
Salah satu langkah yang dilakukan dalam penerapan dinar tersebut adalah
dengan menjadikan uang dinar sebagai alat transaksi perdagangan barang dan jasa
internasional,baik perdagangan multilateral maupun bilateral.
ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerapan uang dinar dalam
perdagangan internasional,antara lain:
1. Peran
uang dinar dalam perdagangan.
penggunaan uang dinar tidak ditujukan untuk menggantikan peran mata uang
domestik,tetapi hanya digunakan untuk pembayaran atas transaksi perdagangan barang dan jasa luar
negeri.
2.
Penggunaan dinar emas.
uang dinar tersebut akan digunakan
dalam transaksi perdagangan multilateral maupun bilateral. Perdaganagn
multilateral melibatkan beberapa negara dalam transaksi perdagangan
seperti ekspor dan impor yang terjadi
antara malaysia dengan arab saudi dan indonesia. sedangkan transaksi bilateral
melibatkan dua negara dalam perdagangan barang dan jasa,seperti perdagangan
antara indonesia dengan malaysia.
Uang Dinar dan Transaksi
Perdagangan Bilateral
Transaksi perdagangan bilateral merupakan perdagangan yang melibatkan dua
negara. Dalam perdagangan bilateral kedua negara terlebih dahulu akan
menentukan batas kredit ( credit limit ) dan pembayaran yang dilakukan
oleh bank sentral adalah pembayaran
secara periodik berupa mentransfer emas atau dengan cara kepemilikan
emas di bank kustodian. Para pedagang dalam transaksi bilateral yaitu para
pengekspor dan pengimpor akan melakukan pembayaran dengan menggunakan uang
domestik.
Sistem perdagangan bilateral akan
memakai jasa Letter of Credit (L/C) perbankan dalam melakukan perdagangan. L/C
merupakan jasa yang diberikan bank kepada nasabahnya dalam rangka mempermudah
dan memperlancar transaksi jual beli barang terutama yang berkaitan dengan
transaksi internasional.
Mekanisme L/C tidak hanya digunakan
pada transaksi perdagangan konvensional, tetapi juga pada transaksi dengan uang
dinar, karena pada dasarnya transaksi bilateral menggunakan uang dinar memiliki
kesamaan dengan transaksi bilateral yang selama ini digunakan ( transaksi
bilateral konvensional) oleh berbagai negara.
Untuk
selengkapnya perbedaan anatara transaksi bilateral dengan uang dinar dengan
transaksi bilateral konvensional adalah sebagai berikut:
Bilateral
Konvensional
|
Bilateral uang Dinar
|
|
Letter of
Credits (L/C)
|
Ditentukan dalam
US dollar
|
Ditentukan dalam
US dollar atau dengan mata uang lain yang telah di sepakati
|
Mata Uang
(Settlement Currency)
|
Pengimpor-uang
domestik
Pengekspor-uang
domestik
Bank sentral-US
dollar
|
Pengimpor-uang
domestik
Pengekspor-uang
domestik
Bank
sentral-dinar emas dan mata uang yang disepakati
|
Settlement bank
|
Pengimpor-melalui
bank yang di tunjuk
Pengekspor-melalui
bank yang di tunjuk
Bank
sentral-foreign currency agent bank
|
Pengimpor-melalui
bank yang ditunjuk
Pengekspor-melalui
bank yang di tunjuk
Bank
sentral-Bank kustodian (gold custodian) dan foreign currency agent bank
|
Dalam
perdagangan yang menggunakan emas sebagai alat transaksinya akan melibatkan
bank sentral kedua negara dan membutuhkan sebuah bank kustodian atau central
depository yang berfungsi sebagai bank yang akan mengatur dan memfasilitasi
pembayaran perdagangan negara peserta, serta sebagai tempat penyimpanan
cadangan emas dan valas negara peserta. Bank kustodian atau central depository
berperan penting dalam perdagangan secara multirateral dan bilateral sebagai
media untuk mempermudah terjadinya perdagangan.
Model Perdagangan Bilateral dengan
uang Dinar
Perdagangan
secara bilateral memberikan kemudahan bagi kedua negara untuk melakukan
penghitungan neraca perdagangan dan melakukan pembayaran.
Dalam
buku The Theif of Nations, memerra menggambarkan tentang model
perdagangan bilateral dengan menggunakan uang dinar sebagai alat pembayaran perdagangan.
Dalam
perdagangan bilateral dengan uang dinar emas akan melalui beberapa proses:
1.
Di gambar kan oleh garis yang terputus-putus.
Pada
proses ini pengimpor dan pengekspor akan melakukan kontrak jual beli atas
barang. Selanjutnya pengimpor akan
melakukan permohonan L/C kepada salah
satu bank komersial yang telah ditentukan oleh bank sentral dan bank komersial
akan meneruskannya ke bank komersial pengekspor yang berisikan tentang
perdagangan secara detail.
2. Di gambarkan oleh garis yang
tidak terrputus-putus.
setelah
menerima pembayaran dari pengimpor, bank komersial akan melakukan pembayaran ke
bank sentral dengan menggunakan uang domestik. Selanjutnya, bank komersial
pengekspor akan melakukan permintaan pembayaran kembali atas ekspornya dengan
menggunakan uang domestik nya kepada bank sentralnya. Setelah terjadinya
pembayaran, bank sentral kedua negara
akan mencatat transaksi tersebut dan menjumlahkan semua transaksi pada akhir
eriode yang telah ditentukan
Proses yang terjadi dalam penyelesaian akhir adalah
sebagai berikut:
1. Permintaan pembayaran oleh bank sentral negara
pengekspor kepada bank sentralnegara
pengimpor pada akhir periode.
2a. Bank sentral negara pengimpor akan mengintruksikan ke bank kustodian
untuk melakukan pembayaran kepada bank sentral pengekspor melalui cadangan emas
nya yang ada di bank kustodian
2b. Jika jumlah cadangan nya lebih kecil dari jumlah yang harus
dibayarkan, maka pembayaran bisa dilakukan dengan mata uang yang disepakati
kedua negara melalui bank agen mata uang asing yang ditunjuk
3. Memberitahukan jumlah pembayaran yang dilakukan oleh bank sentral
pengimpor kepada bank sentral pengekspor
4a. Mengirim konfirmasi pernyataan tentang transfer dinar emas kedua
negara .
Infrastruktur Perdagangan Bilateral Dengan Menggunakan Uang Dinar
Ada tiga lembaga keuangan yang memiliki peranan penting dalam perdagangan
bilateral dengan sistem uang dinar, diantaranya:
- Bank sentral
Bank sentral akan
memiliki dua peran penting dalam perdagangan bilateral, yaitu: pertama,
Bank sentral adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perdagangan uang dinar
di setiap negara. Hal ini bisa dilakukan dengan adanya peran dari Islamic
Development Bank (IDB) atau Organization Of Islamic Conference (OIC).
- Central Depository
Perdagangan dengan
banyaknya negara peserta akan membutuhkan sistem pengaturan yang tepat, akurat,
dan akuntabilitas. Untuk itu, diperlukan adanya sebuah central depository
(pusat penyimpanan). Central Depository merupakan tempat kliring dan tempat
melakukan penyeimbangan surplus dan defisit perdagangan negara-negara yang
tergabung dalam perjanjian perdagangan multilateral.
3. Institusi Keuangan Lainnya
Uang dinar merupakan
yang terbuat dari emassebagai logam mulia yang berharga, sehingga dalam
prakteknya tidak tertutup kemungkinan bahwa uang dinar dibutuhkan dalam bentuk
fisik oleh masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan adanya sebuah
lembaga keuangan yang memfasilitasi
kebutuhan terhadap uang dinar dalam bentuk fisik tesebut.
Peraturan Tentang Penerapan Uang Dinar Dalam Perdagangan Internasional
Ada tiga aturan (legal issue) yang berkenaan dengan menggunakan
uang dinar dalam perdagangan internasional, yaitu:
- International Legal Impediaments
Ada beberapapa peraturan
yang berkaitan dengan penerapan uaang dinar dalam perdagangan internasional
dalam Articles Of Agreement OF the International Monetary Fund. Pada 1945 salah
satu aturan yang ditetapkan IMF adalah sistem parvalue berakhir pada tahun
1971, negara anggota mengadopsi aturan yang dibuat IMF pada tahun 1976 the
secound amandemen to the articles of agreement yang baru eefektif digunakan
pada tahun 1978 hingga saat ini. Dalam aturan tersebut negara anggota diperbolehkan
untuk mengkonversikan mata uangnya terhadap mata uang lain selain emas.
Kehadiran uang dinar dalam perdagangan internasional tidak ditunjukan untuk
menjadikan dinar sebagai mata uang sehari-hari, tetapi hanya digunakan untuk
menjadi alat transaksi perdagangan bilateral.
2. Financial Infrastructure
Lembaga keuangan adalah
salah satu faktor yang akan menyukseskan implementasi uang dinar sebagai alat
transaksi perdagangan internasional. Diperlukan peran dan aturan yang mendukung
industri perbankan untuk berperan dalam perdagangan bilateral. Dalam hal ini,
bank sentral selaku otoritas moneter akan menjadi lembaga yang mengawasi dan
mengatur mekanisme dan sistem perbankan nasional.
3. Dispute Settlement
Untuk menghindari
perselisihan perdagangan, maka diperlukan sebuah mekanisme penyelesaian (dispute
settlement) yang bisa mengatasi perselisihan dagang antarnegara ataupun
ataupunsektor swasta. Saat ini, aturan tentang perselisihan telah ditetapkan
oleh WTO yang dinamakan dengan Dispute Settlement Mechanism.
Setiap dari aturan tersebut memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
- Untuk membantu perdagangan berjalan secara bebas
- Untuk mencaapai liberalisasi dengan cara negoisasi
- Untuk mengatur perselisihan perdagangan (settling payment)
Disamping peraturan yang
ditetapkan oleh WTO, perdagangan secara bilateral juga membutuhkan
lembaga-lembaga yang membantu dalam penyelesaian maslah-masalah perdagangan,
seperti lembaga mediasi, arbitrasi, dan konsiliasi.
Keuntungan dari Penggunaan Dinar dalam Perdagangan Internasional
Penggunaan dinar dalam perdagangan internasional terutama dalam
perdaganagn bilateral akan memberikan berbagai keuntungan, diantaranya:
- Mengurangi dan menghapus nilai tukar. Kehadiran uang dinar akan menghapus setiap resiko yang ditimbulkan dari nilai tukar karena dinar adalah mata uang yang stabil dan menguntungkan bagi setiap negara yang melakukan perdagangan, walaupun harga nilai emas berfluktuasi, tetapi tingkat perubahannya lebih kecil dibandingkan dengan tingkat fluktuasi uang kertas saat ini.
- Penggunaan dinar akan mengurangi terjadinya spekulasi, manipulasi, dan arbitrasi terhadap mata uang nasional. Pada prakteknya, situasi ekonomi dan politik sebuah negara akan mempengaruhi nilai tukar mata uangnya dan akan berpengaruh pada pasar dan aktivitas ekonomi, tetapi dengan dinar sebagai mata uang global, hal tersebut tidak akan berpengaruh signifikan karena dinar bukan milik suatu negara tertentu.
- Penggunaan dinar akan mengurangi biaya transaksi perdagangan (transaction cost) dan meningkatkan perdagangan. Jumlah uang dinar yang sedikit akan bisa menutupi transaksi dalam jumlah besar serta memberikan peluang kepada negara yang tidak memiliki cadangan devisa yang cukup sekalipun.
- Penggunaan uang dinar dalam perdagangan akan meningkatkan perdagangan yang pada akhirnya meningkatkan kerjasama antarnegara peserta. Disamping itu, penggunaan dinar akan mempengaruhi mempengaruhi kondisi mata uang domestik yang pada akhirnya akan mempengaruhi sistem moneter nasional.
- Penggunaan uang dinar dalam perdagangan internasional akan mengurangi sovereignty (kekuasaan). Penggunaan dinar akan mengurangi ketergantungan negara berkembang dan miskin terhadap perekonomian negara maju, mengingat sebagian besar sumber daya alam di dunia ini berada di negara-negara berkembang.
Komentar
Posting Komentar